4. Pilih menu input pendaftaran baru
5. Masukan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan
Sementara,
Sementara itu, beberapa kategori tidak bisa mendaftar di FMOTM, karena dianggap sudah mampu.
Mereka yang tidak bisa mendaftar di antaranya ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, Anggota DPR dan DPRD.
Baca Juga: Fakir Miskin DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan Sosial, Cukup Daftar di fmotm.jakarta.go.id
Rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki tanah atau lahan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar).
Kemudian, sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (bukan isi ulang) dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.***