WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Covid-19

- 2 Juni 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac Telah Mendapatkan Izin dari WHO untuk Penggunaan Darurat
Ilustrasi Vaksin Sinovac Telah Mendapatkan Izin dari WHO untuk Penggunaan Darurat /Unsplash/ Mufid Majnun

SERANG NEWS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk penanggulangan Covid-19.

Vaksin Sinovac disetujui setelah memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan pembuatan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyambut baik langkah tersebut, bahkan ia mencatat persyaratan penyimpanan vaksin yang mudah membuatnya cocok untuk negara-negara berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Diteliti Ulang, WHO: Vaksin AstraZeneca Aman dan Efektif Mencegah Penularan Covid-19

Baca Juga: Lobi China sampai Arab Saudi, Ma’ruf Amin Minta Percepat Sertifikasi Vaksin Sinovac untuk Syarat Umroh

“Sekarang sangat penting untuk memberikan alat penyelamat ini kepada orang-orang yang membutuhkannya dengan cepat,” kata Tedros dikutip SerangNews.com dari Aljazeera pada Rabu, 2 Juni 2021.

Dengan adanya persetujuan dari WHO tersebut, beberapa negara di belahan dunia mulai memesan vaksin itu, terutama negara-negara yang tidak memiliki aturan standar negara sendiri.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, Transaksi Dilakukan di Medan Hingga Jakarta

Organisasi tersebut juga telah memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan jab AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x