Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah. Berikut syarat dapat Kartu Prakerja.
- Penerima Kartu Prakerja adalah WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan KTP asli.
- Penerima Kartu Prakerja harus berusia di atas 18 tahun.
- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang sekolah/kuliah.
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.
- Bukan TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 adalah sebagai berikut :
- Buka www.prakerja.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK KTP dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
Tunggu informasi lolos atau tidak melalui SMS atau cek langsung ke situs prakerja.go.id.
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Berikut Cara Ikut Seleksinya di prakerja.go.id
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Berikut Cara Ikut Seleksinya di prakerja.go.id
Dengan mengikuti program Kartu Prakerja maka setiap peserta mendapat total dana Rp 3,55 juta. Rinciannya sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan diberikan secara bertahap dan biaya insentif survey kepuasan Kartu Prakerja Rp 150 ribu. ***