Dana BLT Kartu Prakerja dicairkan khusus penerima Kartu Prakerja yang tidak bisa dicairkan pada gelombang 12 hingga 16 kemarin. Mereka akan mendapat dana Kartu Prakerja di gelombang ke-17.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah. Berikut syarat dapat Kartu Prakerja.
- Penerima Kartu Prakerja adalah WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan KTP asli.
- Penerima Kartu Prakerja harus berusia di atas 18 tahun.
- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang sekolah/kuliah.
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.
- Bukan TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Segera Dibuka, Berikut Langkah Pendaftarannya
Cara ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 adalah sebagai berikut :
- Buka www.prakerja.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK KTP dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Segera Dibuka, Berikut Langkah Pendaftarannya
Tunggu informasi lolos atau tidak melalui SMS atau cek langsung ke situs prakerja.go.id.
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. ***