Dilarang Satpol PP, Ratusan Peziarah Ricuh Paksa Masuk ke TPU Tegal Alur Jakbar

- 14 Mei 2021, 21:34 WIB
Ratusan peziarah memaksa masuk ke TPU Tegal Alur Jakbar, Jumat 14 Mei 2021
Ratusan peziarah memaksa masuk ke TPU Tegal Alur Jakbar, Jumat 14 Mei 2021 /Tangkapan layar Instagram/@kabarnegri//


SERANG NEWS - Larangan ziarah kubur yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12-16 Mei 2021 sebagai upaya menekan laju pandemi Covid-19 mendapat perlawanan warga.

Bahkan, kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat pada Jumat 14 Mei 2021.

Saling dorong antar petugas Satpol PP DKI Jakarta dan para peziarah tak terelakkan lagi, ketika ratusan peziarah memaksa masuk ke area pemakaman.

Baca Juga: Pasca Kebakaran di Taman Sari Jakbar, Anies Baswedan: Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Anies Baswedan Capres 2024 Paling Populer di Kalangan Anak Muda

"Iya benar tadi sempat ricuh," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @kabarnegri, Jumat 14 Mei 2021.

Tamo menjelaskan, ricuh terjadi karena sejumlah warga memaksa masuk TPU untuk ziarah kubur. Sempat terjadi aksi saling dorong sehingga petugas akhirnya membuka akses TPU untuk para peziarah.

Akibat kericuhan itu, petugas Satpol PP di lokasi memperbolehkan para peziarah masuk ke area TPU guna menghindari kericuhan lebih lanjut.

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series, Jumat 14 Mei 2021, Wilantara dan Argadana Duet Cari si Kembar, Anita Jadi Keki

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah