SERANG NEWS - Larangan ziarah kubur yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12-16 Mei 2021 sebagai upaya menekan laju pandemi Covid-19 mendapat perlawanan warga.
Bahkan, kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat pada Jumat 14 Mei 2021.
Saling dorong antar petugas Satpol PP DKI Jakarta dan para peziarah tak terelakkan lagi, ketika ratusan peziarah memaksa masuk ke area pemakaman.
Baca Juga: Pasca Kebakaran di Taman Sari Jakbar, Anies Baswedan: Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Anies Baswedan Capres 2024 Paling Populer di Kalangan Anak Muda
"Iya benar tadi sempat ricuh," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @kabarnegri, Jumat 14 Mei 2021.
Tamo menjelaskan, ricuh terjadi karena sejumlah warga memaksa masuk TPU untuk ziarah kubur. Sempat terjadi aksi saling dorong sehingga petugas akhirnya membuka akses TPU untuk para peziarah.
Akibat kericuhan itu, petugas Satpol PP di lokasi memperbolehkan para peziarah masuk ke area TPU guna menghindari kericuhan lebih lanjut.