52 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Salat Tarawih, Menag: Pelajaran Berharga, Jangan Lengah Prokes

- 30 April 2021, 20:27 WIB
Suasana orang-orang yang mengerjakan sholat tarawih di mesjid.
Suasana orang-orang yang mengerjakan sholat tarawih di mesjid. /Pikiran Rakyat/

"Warga desa sekitar sudah diberikan edukasi untuk Tarawih di rumah," katanya dalam pesan WhatsApp yang disampaikan Bupati kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Antara.

"Permasalahan di lapangan, ada kelompok jamaah tertentu yang berpindah masjid ke wilayah lain, sehingga tracking berkembang ke masjid wilayah lain," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan adanya dua klaster baru Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga berasal dari salat tarawih.

Menurut dia, klaster baru tersebut bisa saja disebabkan kelalaian dan ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu 1 Mei 2021, Shio Ayam dan Anjing: Waspadai Pertengkaran dengan Pasangan

"Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk jangan pernah lengah dalam menjalankan prokes demi terjaganya keselamatan jiwa bersama. Sebab, potensi penyebaran virus bisa dari mana saja," ungkap Menag Yaqut.

"Ini harus diantisipasi bersama. Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M," sambungnya.

Yaqut mengatakan, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Dalam SE tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan sholat fardu lima waktu, sholat tarawih.

SE itu juga mengatur witir, tadarus Alquran, serta i'tikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah