Ridwan Kamil Prihatin Ada Warganya Percaya Hoax Babi Ngepet di Depok

- 30 April 2021, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankamil/

Ridwan Kamil berharap kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Mudah2an anak cucu kita yaitu generasi z dan generasi Alpha mah jauh dari hal-hal begini. Aamiin," ujarnya.

Kini tersangka terancam Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah