Sementara itu, Jaro Cibarani, H. Dulhani yang juga perekam video tersebut saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan alam yang terjadi di wilayah adat kasepuhan Cibarani, Gunung Liman.
Meski menurutnya lokasi tersebut tidak berada di wilayah perkampungan adat baduy, namun masyarakat baduy dianggap memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaganya.
"Bukan Kampung Baduy, tapi wewengkon adat kasepuhan Cibarani Pegunungan Ciliman. Tapi suku baduy punya tanggungjawab dapat amanat dari leluhurnya," kata Dulhani saat dikonfirmasi.
Diungkapkan, jika saat dilakukan pengecekan ke lokasi, tampak kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal.
Disebutkan Dulhani, jika sekitar dua hektare lahan yang ada di Gunung Liman rusak parah.
"Pas dicek sih udah dua bungur, sekitar dua hektaran (rusak)," ujarnya.
Disampaikan Dulhani, jika pelaku penambangan merupakan masyarakat dari luar wilayah adat kasepuhan Cibarani yang melakukan aktivitas tambang secara ilegal. Tetapi, saat dilakukan pengecekan olehnya, tidak nampak satu pun aktivitas penambang di lokasi tersebut.
"Yang nambang bukan warga Cibarani, kalau warga Cibarani tidak ada. Mungkin masyarakat Wangun Jaya, mungkin juga dari Sobang," paparnya.
Dikatakan Dulhani, jika dirinya menduga aktivitas penambang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.