Dua Mafia Tanah di Tangerang Dibekuk, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya Berprofesi Pengacara

- 14 April 2021, 07:30 WIB
Dua Mafia Tanah di Tangerang Dibekuk, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya Berprofesi Pengacara.
Dua Mafia Tanah di Tangerang Dibekuk, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya Berprofesi Pengacara. /Instagram.com/@yusriyunus_91

SERANG NEWS - Dua mafia tanah di Tangerang berhasil dibekuk. Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya berstatus pengacara. 

Kedua tersangka D dan M dalam menjalankan aksinya dibantu oleh pengacara yang saat ini masih buron. Polisi pun telah mengeluarkan status DPO kepada yang bersangkutan.

"Hari ini sudah kita terbitkan DPO karena kita sudah coba lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, kita kejar tidak ada di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota. 

"Sekarang kita keluarkan DPO-nya hari ini. Karena ini mafia mereka kolaborasi bersama-sama," papar Kombes Yusri menambahkan. 

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya, Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Rabu 14 April 2021 

Baca Juga: Lagi Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Edarkan Tramadol dan Hexymer

Dua mafia tanah yang diciduk polisi yakni D dan M. Keduanya hendak mengelabui PT TM dan Warga dengan surat palsu. 

Kedua pelaku mafia tanah itu, hendak menguasai tanah milik PT TM dan warga seluas 45 hektare di daerah Alam Sutera, Tangerang. 

Namun naas, aksi keduanya berhasil digagalkan oleh kepolisian berkat laporan dari PT TM dan warga yang heran ada ekseskusi tanah dari pelaku. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah