2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id;
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 16 Maret 2021 Cancer, Leo, dan Virgo: Jangan Mudah Tersinggung dengan Pasangan
Bantuan program Kartu Prakerja diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19. ***