Baca Juga: Balas Ucapan Bambang Widjojanto, Ngabalin: Baca Buku Apa? Begitu Ngawur
"Iya, hanya lahan hibah. Sedangkan yang sudah dilelang di bank tidak dipermasalahkan. Cuma jalan ini yang diklaim oleh Saudara Rully belum termasuk sertifikat yang dimenangkan saudari Hadiyanti," tutur Wisnu.
Pihak Rully kemudian membangun tembok beton sepanjang 200 meter, yang menutupi area di depan rumah Hadiyanti sehingga tak ada akses keluar masuk.
Penghuni rumah terpaksa menggunakan tangga terbuat dari kayu untuk memanjat sebagai akses keluar masuk.***