4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan
5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan
6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga
7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda
Pemerintah menjamin dalam pencairan BST Rp300 ribu untuk KPM ini tidak ada pemotongan biaya apapun. Untuk itu selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan.**