Dikutip dari https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id, jumlah kuota yang akan diberikan nantinya terlihat mengalami perubahan.
Kuota belajar rencananya akan diberikan selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei.
Perincian kuota yang akan diberikan Kemendikbud adalah sebagai berikut :
- Peserta didik jenjang PAUD = 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang Pendidikan dasar dan menengah : 10 GB per bulan
- pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah : 12 GB per bulan
- Dosen dan mahasiswa : 15 GB per bulan
Jumlah kuota yang kan diberikan bersifat allnet atau dapat diakses seluruh jaringan dan provider.
Penggunaan kuota ini nantinya akan dibatasi untuk aplikasi tertentu.
Pembatasan akses ditujukan kepada aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok.
Pembatasan juga ditujukan untuk website yang diblokir Kominfo.