"Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP.***
"Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP.***
Editor: Kiki