Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300 ribu dan Rp 200 ribu:
- Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
- Ketik nama sesuai ID
- Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
- Klik cari untuk mencocokkan database DTKS
- Muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021: Stabil di Angka Rp877.000 per Gram
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran sebesar 110 triliun yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) melalui sejumlah program sosial.
Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Hari Valentine 14 Februari 2021, Ini Kata-kata Romantis Aldebaran Ikatan Cinta
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Sementara untuk program bantuan sebesar Rp 200 ribu itu menjadi bagian dari program penyaluran Kartu Sembako atau BPNT yang ditargetkan menyasar 18,8 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp45,12 triliun.
Bantuan tunai tersebut disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan nominal Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dituding Radikal, Begini Respon Menag Gus Yaqut
Selain itu ada juga program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada penerima PKM melalui PT Pos Indonesia.