Tersangka kasus ujaran kebencian Ustadz Maheer yang memiliki nama asli Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia pada pukul 19.00 di rumah tahanan atau rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Gegerkan Warga, Ditemukan di Bekas Galian C Ciberko Cilegon
Kabar duka yang mengejutkan ini dibernarkan oleh kuasa hukum Ustaz Maaher at-Thuwalibi.
"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto.
Sebelumnya pria kelahiran 14 Juli 1992 ini ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.
Ia juga diketahui sempat mendapatkan penanganan terkait sakitnya saat masih di dalam tahanan.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu juga Bisa Dicairkan dengan KIS, Begini Caranya
Saat ditangkap, Ustadz Maaher dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Saat ditangkap di tahan di penjara Bareskrim Polri, keluarga dan pengacara meminta Ustadz Maaher untuk menjalani pengobatan di rumah.***