Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 29 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi uang Rupiah kertas.
Ilustrasi uang Rupiah kertas. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SERANG NEWS - Berikut 6 jenis usaha yang akan mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos). 

Kemensos akan memberikan bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang di graduasi yang memiliki rintisan usaha. 

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta KPM PKH tidak perlu melakukan pendaftaran, hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? 

Baca Juga: Cara Muda Cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

Baca Juga: Belum Terima BLT BPUM UMKM di Tahun 2020? Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku UMKM Menerimanya di Tahun 2021

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5.Masukkan kode yang tertera

6.Klik ‘Cari’

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Daftar Penerima, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum

Bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). 

Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. 

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Baca Juga: Akses Melalui pip.kemdikbud.go.id untuk Cek dan Cairkan BLT Pelajar Sekolah Total Rp2,2 Juta

Itulah syarat dan 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM Rp3,5 juta.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah