Anggota DPR RI dari PDIP Menolak Divaksin, Kalau Dipaksa Pelanggaran HAM

- 13 Januari 2021, 18:31 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning /Tangkapan layar/ YouTube DPR RI/

SERANG NEWS - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menegaskan menolak divaksin Sinovac. Bahkan, ia memilih rela membayar denda demi tidak menerima vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Ribka dalam Raker dan RDP dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM dan Dirut Bio Farma dalam video yang diunggah Chanel YouTube DPR RI yang diunggah pada Selasa 12 Januari 2021.

"Saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang (umur) 63 divaksin, saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh, tetap. Misalkan di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi Rp5 juta mending gua bayar," kata Ribka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Pertama, Dokter Gemetaran 

"Gue jual mobil kek, bagaimana orang Biofarma saja masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain, ini," ucapnya menambahkan.

Ribka menyampaikan, berdasarkan pengalamannya di Sukabumi saat vaksin polio malah membuat lumpuh layu dan vaksin anti kaki gajah di Majalaya menyebabkan kematian 12 orang.

"Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan Rp1,3 triliun, waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin itu," tuturnya.

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, ini Nama-nama yang Divaksin Pertama Bareng Presiden Jokowi

Ia kembali menegaskan, orang pertama yang menolak vaksin dan jika ada pemaksaan maka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Gak boleh maksa begitu," ujarnya.

Kemudian, ia menyampaikan pertanyaan terkait vaksin gratis yang akan diberikan ke masyarakat. Karena, ada lima macam vaksin dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp584 ribu, Rp292 ribu, Rp116 ribu, Rp540 ribu - Rp1,8 juta dan Rp2,1 juta.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x