Jadi Mediator Rakyat dan Pengembang Soal Tanah, APDESI: Banyak Dampak Positifnya 

- 16 Desember 2020, 12:53 WIB
Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya.
Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya. /Istimewa./

SERANG NEWS - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) siap menjadi jembatan aspirasi persoalan tanah masyarakat yang terindikasi overlaping atau tumpang tindih.

Demikian disampaikan Ketua Apdesi Provinsi Banten Surta Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2020. 

Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Surta yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini menegaskan akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.

Baca Juga: Seekor Macan Kumbang Menampakan Diri di Tahura Carita Pandeglang  

Baca Juga: Pesta Pernikahan Jadi Sebab Langkanya Gas Elpiji 3 Kg di Banten

"Saya atas nama asosiasi (Apdesi) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah," ujar Surta

Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan proposanal. 

Dibeberkan Surta, masalah lain yang kerap dihadapi seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah juga tengah diselasaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.

Baca Juga: Melalui Lomba Baca Kitab Kuning, PKS Dorong Pemprov Banten Fasilitasi Ponpes dengan Perpustakaan

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x