Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya M Zein.
Baca Juga: BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, 1 Juta Buruh Belum Terima Bantuan? Segera Lapor di Sini
Cara mengecek Penerima BSU
Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:
Siaga: https://www.siagapendis.com/
Emis Madrasah:https://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=pencarian
Simpatika: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home
Guru yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU cukup dengan memasukan nama pada laman Simpatika.