Pengelola Jalan Tol Cipali Akan Batasi Laju Kendaraan Hanya 100Km/Jam

- 30 November 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi Jalan tol.
Ilustrasi Jalan tol. /Pixabay/markusspiske./

SERANG NEWS - Masih tingginya angka kecelakaan di ruas jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) membuat pihak pengelola jalan Tol Cipali pun bergerak dengan memasang wire rope atau sling baja sebagai pembatas jalan. Hal itu dilakukan guna meminimalisir angka kecelakaan di jalan Tol Cipali.

Berdasarkan data yang didapat dari PT Lintas Marga Sedaya (LMS) tercarat, pada tahun 2016 total kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali mencapai 1.282 kecelakaan, kemudian tahun 2017 terjadi 1.381 kecelakaan, tahun 2018 ada 1.197 kecelakaan.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pelayanan pengguna jalan yakni dengan membatasi kecepatan kendaraan di Tol Cipali maksimal 100 kilometer per jam.

Baca Juga: Mobil Elf Hantam Truk di Tol Cipali, 10 Orang Tewas 

"Kampanyekan ditandai dengan kick off di Rest Area Kilometer 102 arah Palimanan dan penindakan kendaraan yang melebihi batas," ucapnya, Senin 30 November 2020 melalui siaran pers, dikutip Serangnews.com dari Antara.

Selain itu petugas juga menempelkan 100 stiker reflektor agar terlihat di malam hari untuk kendaraan yang tidak memiliki stiker reflektor di bagian belakang.

Menurut dia, peningkatan layanan keselamatan lalu lintas yang dilakukan Astra Tol Cipali merupakan tindakan preventif melalui Program 3E (Engineering, Education dan Enforcement).

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 6 Bahaya Erupsi Gunung Berapi

Melalui Program Engineering, saat ini di sepanjang Jalan Tol Cipali telah terpasang dua buah alat timbang kendaraaan Weight in Motion (WIM) di Kilometer 74 dan 178.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x