SERANGNEWS.COM - Pada tahun 2020 korban meninggal akibat kecelakan capai 65 orang di Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP), Try Wilarno mengatakan tercatat Januari sampai Oktober 2020 ini korban meninggal akibat kecelakaan capai 62 orang, namun demikian angka itu lebih rendah dari tahun 2019 yang mencapai 96 orang.
Jumlah korban kecelakaan itu, sambung Wilarno, berhubungan dengan tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas relatif baik dan dibuktikan di atas 80 persen pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pengendara roda dua menggunakan helm.
Baca Juga: 31.273 UMKM di Kota Tangerang Mendaftar Bantuan Presiden Usaha Mikro
Wilarno merinci pada tahun 2019 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat ada 106 kejadian, meninggal dunia 96 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 69 orang dan ditaksir kerugian Rp. 90.900.000.
Sedangkan, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020, dikatakan Wilarno, hingga sampai Oktober 2020 tercatat 76 kejadian, meninggal dunia 65 orang, luka ringan 69 orang dan luka berat 6 orang serta kerugian mencapai Rp. 160.400.000.
"Kami yakin korban kecelakaan tahun ini relatif menurun, karena adanya PSBB sehingga tempat-tempat wisata ditutup, termasuk pelarangan tempat hiburan," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara, Sabtu 7 November 2020.
Baca Juga: Kota Tangerang Wakili Banten Sebagai Peserta Innovative Government Award 2020