Warga Kabupaten Lebak Temukan Ribuan KIP Ada di Pengepul Rongsokan, Pemerintah Tutup Mulut

6 April 2023, 21:20 WIB
Penemuan KIP di pengepul rongsokan /Istimewa/

SERANG NEWS - Baru-baru ini, dunia pendidikan di Provinsi Banten dikejutkan dengan penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tempat pengepul rongsokan.

Diketahui, ribuan KIP tersebut ditemukan oleh seorang warga Kabupaten Lebak pada Kamis, 6 April 2023.

Secara spesifik, ribuan KIP tersebut ditemukan di Lapak pengepul rongsokan yang berlokasi dijalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Langkah Pemkot Serang Hadapi Inflasi di Ibukota Provinsi Banten Selama Ramadhan 2023

Mengenai hal tersebut, anggota Sat Sabhara Polres Lebak, Aipda Sulistiyono membenarkan penemuan ribuan KIP disebuah pengepul rongsokan.

"Benar, kami beserta dua anggota sedang patroli dan menemukan ribuan KIP yang berada di sebuah pengepul rongsokan di dalam kardus dan karung," kata Sulistiyono saat dihubungi awak media, Kamis, 6 April 2023.

Sulistiyono menjelaskan bahwa saat ini KIP tersebut sebagian sudah dibawa ke Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ketahuan Menikah Siri sebelum Ikut Pendidikan Polisi, Anggota Polda Banten Ini Dipecat

"Sebagian KIP sudah dibawa ke Polres Lebak sebagai sample," jelasnya.

Sementara, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak tidak memberikan respon saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, KIP merupakan sebuah bentuk bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Sering Mangkir di Jam Kerja

Bantuan KIP tersebut kemudian disalurkan oleh pihak pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Kendati demikian, apabila dalam proses verifikasi terdapat aduan dari masyarakat atau berkas yang tidak sesuai, maka peserta tidak berhak menerima KIP Kuliah.***

Editor: Iqbal Suryadikusumah

Tags

Terkini

Terpopuler