Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Kemnaker Pastikan BSU Tahap II Segera Cair

19 September 2022, 16:07 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan segera cair, begini cara ceknya /Tangkap layar/Instagram @kemnaker

SERANG NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II segera cair.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II tahun 2022 disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kemnaker.

Melalui unggahan itu, Kemnaker memastikan bahwa pihaknya telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Loker SMA/SMK, Posisi Operator Packing Gudang PT SKETSA KARYA PRIBUMI, Simak Kualifikasinya

Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses tersebut akab dilakukan dengan cepat dan cepat, sehingga diharapkan akan dirasakan manfaatnya oleh buruh/pekerja.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Baca Juga: Loker S1 Finance Accounting Staff di PT Premier Qualitas Indonesia, Berikut Kualifikasinya

Berikut ini kualifikasi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.

Baca Juga: Aksi Koboy Sopir Fortuner Todongkan Pistol ke Pengendara Avanza di Jalan Tol Viral di Medsos, Ini Kronologinya

Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

e. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Berikut ini cara cek apakah anda termasuk calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022:

Baca Juga: Loker Fresh Graduate D3/S1 PT Macroprima Panganutama Cimory Grup Penempatan Serang-Cilegon, Cek Kualifikasinya

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukan NIK

- Masukan nama lengkap sesuai KTP
- Masukan tanggal lahir

- Masukan nama ibu kandung

- Ketik ulang nama ibu kandung

- Masukan nomor handphone terkini

- Ketik ulang nomor handphone

- Masukan email terkini

- Ketik ulang email

- Klik lanjutkan

Demikian cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II tahun 2022 yang segera cair.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler