Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Ini Perannya yang Diduga Bantu Hacker Bjorka

16 September 2022, 17:44 WIB
Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Ini Perannya yang Diduga Bantu Hacker Bjorka. /Pixabay/geralt//

SERANG NEWS- Polisi akhirnya menetapkan tersangka kepada Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur.

Penetapan tersangka oleh polisi lantaran MAH diduga turut membantu hacker Bjorka dalam membuat akun Telegram.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, status MAH saat ini sebagai tersangka.

"Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," ujar Ade Yaya dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari PMJ News, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Makin Panas, Hacker Bjorka Aktif Lagi dan Singgung Penangkapan Pemuda di Madiun oleh Polisi, Begini Katanya

Ade menjelaskan peran MAH yaitu menyiapkan chanel Telegram bernama Bjorkanism.

MAH disebut telah memposting sebanyak tiga kali di channel Telegram Bjorkanism.

Di antaranya pada tanggal 8 September 2022, stop being idot.

Tanggal 9 September 2022, next leak from president. Dan tanggal 10 September 2022, I will publish data MyPertamina soon.

Baca Juga: Tak Bisa Sembunyi Lagi, Identitas Hacker Bjorka Sudah Dikantongi BIN dan Polisi, Ini Kata Mahfud MD

Motif lainnya MAH kata Ade yaitu membantu Bjorka menjadi terkenal.

Dalam penetapan tersangka MAH, Polisi juga mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

Polisi juga belum menyebutkan pasal yang ditetapkan, dan tak menahan MAH.

Sebelumnya MAH ditangkap polisi dan diperiksa di Mapolsek Dagangan.

Baca Juga: Data Diri Denny Siregar Dikuliti Hacker Bjorka, 10 Nomor Handphone Diduga Milik Densi Disebar ke Medsos

Namun, MAH kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Belakangan ini hacker Bjorka tengah menjadi buah bibir warganet lantaran membuat repot pemerintah Indonesia.

Bjorka mengklaim berhasil mencuri dan membobol data negara hingga para pejabatnya termasuk Presiden Jokowi.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler