SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) bulan Juli 2022 sudah cair menjelang Idul Adha 1443 H.
KJP Plus tahap 1 bulan Juli 2022 cair mulai 8 Juli 2022. Hal itu seperti disampaikan UPT P4OP melalui Instagram resminya.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih," tulis akun Instagram @upt.p4op pada 8 Juli 2022.
"Yaitu pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022," tambahnya.
Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sebanyak 859.170 peserta didik.
Jumlah itu terbagi untuk masing-masing jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.
Adapun jadwal pencairan KJP Plus beserta besarannya sebagai berikut:
1. Untuk SD/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250.000 untuk 409.959 penerima.
Pencairan KJP Plus SD/MI akan dilaksanakan mulai 8 Juli 2022.
2. Untuk SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000 untuk 70.763 penerima.
Pencairan KJP Plus SD/MI akan dilaksanakan mulai 8 Juli 2022.
3. Untuk SMP/MTS total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000 untuk 226.669 penerima.
Pencairan KJP Plus SMP/MTS akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.
4. Untuk SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000 untuk 139.263 penerima.
Pencairan KJP Plus SMK akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.
5. Untuk PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000 untuk 2.516 penerima.
Pencairan KJP Plus PKBM akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2022.
Demikian informasi pencairan KJP Plus di bulan Juli 2022 yang bertepatan dengan momentum menjelang Idul Adha.***