Update Info Pencairan KJP Plus Juni 2022, Siap-siap Akan Segera Cair? Cek ATM dan JakOne

14 Juni 2022, 05:34 WIB
Update Info Pencairan KJP Plus Juni 2022, Siap-siap Akan Segera Cair? Cek ATM dan JakOne. /Instagram.com/@jakone.mobile

SERANG NEWS - Update info pencairan KJP Plus Juni 2022, siap-siap akan segera cair, cek ATM dan JakOne sekarang juga.

KJP Plus Juni 2022 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6 hingga 21 tahun.

Bantuan KJP Plus Juni 2022 akan diberikan kepada siswa atau orang tua siswa setiap satu bulan sekali dengan nominal yang bervariasi.

Dana KJP Plus Juni 2022 diberikan untuk meningkatkan akses bagi anak mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal selama 12 tahun. 

Baca Juga: Kapan Pastinya KJP Plus Juni 2022 Cair, Benarkah di Minggu Kedua, Ini Penjelasan UPT P4OP DKI Jakarta

Bantuan ini juga diberikan untuk mencegah anak dengan usia pendidikan dari putus sekolah atau drop out.

Pencairan bulan ini akan menjadi periode kedua yang cair, dimana sidah diawali dengan pencairan pencairan di bulan Mei.

Lalu kapan bantuan ini akan cair ke penerima manfaat, sebab hingga saat ini sudah memasuki Minggu kedua tak kunjung juga cair.

Padahal bantuan ini, untuk saat ini sangat dobutuhkan memgingat sekarang sekolah sedang melaksanakan ujian. 

Baca Juga: Pencairan KJP Tahap I Juni 2022 Masih dalam Proses, Berikut Cara Mudah Cek Lewat HP

Untuk itu, orang tua atau siswa mau tidak mau harus bayaran lagi, agar bisa mengikuti ujian akhir sekolah.

Banyak orang tua yang menanyakan kapan KJP Plus Juni 2022 akan cair ke rekening penerima.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh orang tua siswa di kolom komentar akun Instagram UPT P4OP DKI Jakarta.

"KJP dong tolong keluarkan saya butuh buat bayar sekolah," kata salah satu akun penerima manfaat program bantuan ini. 

Baca Juga: Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Kata dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta

"KJP dong min, butuh buat bayar ulangan," timpal akun lainnya di kolom komentar Instagram UPT P4OP DKI Jakarta.

"Kapan keluar min, udah ditagih bayaran nih," ujar akun lainnya menanyakan KJP Plus Juni 2022 kapan cair.

Menyikapi hal tersebut UPT P4OP DKI Jakarta selaku lembaga penyalur menyatakan pencairan bantuan ini, masih sedang dalam proses untuk bisa segera dicairkan.

"Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Juni saat ini masih dalam proses," tulis P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam kolom komentar unggahan Instagramnya. 

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus, Dana Tahap I Bulan Juni 2022 Cair Hari Ini?

UPT P4OP juga meminta kepada para orang tua siswa untuk menunggu informasi pencairan di akun media sosial dinas pendidikan.

"Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," katanya dikutip Selasa 14 Juni 2022.

Dalam proses pencairannya bantuan ini tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Tapi sayangnya tak semua anak usia sekolah dari umur 6 hingga 21 tahun tidak bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Juni 2022. 

Baca Juga: Senin Ceria, Apakah KJP Plus Juni 2022 Cair Hari Ini, Begini Penjelasan Terbaru UPT P4OP dan Disdik

Ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2 diantaranya.

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selanjutnya ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh para penerima manfaat, kalau melanggar maka keikutsertaannya akan dicabut: 

Baca Juga: Segera Cair, Ini Jumlah Uang dan Penerima KJP Plus Tahap I Juni 2022, Mencapai Rp450 Ribu

- Kepindahan sekolah.

Jika siswa didik berpindah sekolah, maka harus dilakukan pendataan ulang di sekolah baru.

- Melakukan pelanggaran.

Sesuai dengan peraturan yang telah disebutkan pada no. 6, siswa yang melakukan pelanggaran akan dicabut kepemilikan KJP Plus nya.

- Perubahan status miskin

Jika siswa tidak lagi termasuk dalam kriteria tidak mampu, makan akan dihentikan kepemilikan KJP Plus nya.

Dana bantuan KJP Plus Juni 2022 yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Demikian ulasan mengenai update info pencairan KJP Plus Juni 2022, siap-siap akan segera cair, cek ATM dan JakOne sekarang juga.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler