Terjawab Sudah, Hal Ini yang Menghambat Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

29 Maret 2022, 19:27 WIB
Informasi pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022 /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Bantuan sosial (Bansos) KLJ, KPDJ dan KAJ, yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta belum dapat dicairkan.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi warga DKI Jakarta, terkhusus penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang seharusnya cair pada awal bulan Maret, sampai saat ini belum cair.

Dinsos DKI Jakarta akhirnya menjelaskan kendala dan proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Baca Juga: Update Terbaru, Kapan Jadwal Pencairan KLJ DKI Jakarta? Dinsos Jawab Begini

Melalui unggahan di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta pada 29 Maret 2022, membalas komentar yang mempertanyakan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

"Mohon bersabar dulu ya Bu, penerima bansos diverifikasi kembali dan diusulkan melalui muskel," tulisnya, dikutip SerangNews.com Selasa, 29 Maret 2022.

Selanjutnya Dinsos DKI Jakarta kembali menjelaskan, bahwa penetapan penerima menunggu keputusan Gubernur.

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari-Maret 2022, Apakah Sudah Cair ke Rekening? Ini Penjelasannya

"Mohon bersabar dulu ya Pak, penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan Gubernur," tulisnya.

Melihat hal tersebut, artinya pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ hanya menunggu keputusan Gubernur saja.

Bagi kalian yang belum mengetahui bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dan nominalnya, begini penjelasan lengkapnya.

1. KLJ

KLJ Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KLJ Bulan Maret 2022, Selain Uang Tunai Ini Bonus yang Didapat

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya. 

2. KPDJ

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, KLJ Belum Cair Juga, Kapan Bantuan Lansia Cair, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta

Bantuan ini diberikan bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dikutip dari laman portal resmi Provinsi DKI Jakarta, program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.

Nilai kesetaraan menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya program KPDJ.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini bahwa semua orang memiliki hak yang sama.

Hanya saja, seorang penyandang disabilitas memiliki tambahan kebutuhan yang mungkin saja tidak diperlukan oleh masyarakat non-disabilitas.

Baca Juga: Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Bantuan Ini ke Penyandang Disabilitas

Oleh karena itu, program KPDJ diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus yang mereka butuhkan. 

3. KAJ

Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler