Asyik, Dana KJP Plus Tahap 2 April 2022, Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cek dan Syarat Dapat Bantuan

29 Maret 2022, 00:18 WIB
Asyik, Dana KJP Plus Tahap 2 April 2022, Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cek dan Syarat Dapat Bantuan. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SERANG NEWS - Asyik, dana KJP Plus tahap 2 April 2022 sudah masuk rekening, begini cara cek dan syarat dapat bantuan.

Bagi kamu para penerima manfaat KJP Plus tahap 2 ada kabar gembira nih, dana bantuan pendidikan sudah masuk rekening di bulan April 2022.

Seperti diketahui bersama Pemrpov DKI Jakarta sudah menyalurkan bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk bulan April 2022.

Namun, memang dana yang sudah masuk rekening tersebut masih dibekukan dan belum bisa dicairkan oleh para penerima manfaat. 

Baca Juga: Bocoran KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022, Kapan Jadwal dan Tanggal Pencairan? Ini Penjelasannya

Hal itu seperti yang dikatakan oleh UPT P4OP DKI Jakarta di akun resmi instagramnya ketika menjawab pertanyaan dari penerima KJP Plus tahap 2

Dijelaskan UPT P4OP, pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.

"Kemudian ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir," ujarnya.

UPT P4OP DKI Jakarta melanjutkan, pada tanggal 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan dana personal untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

"Pada tanggal 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April," katanya. 

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Cek Status KJP Plus dan KJMU Masih Eror, Begini Penjelasan UPT P4OP

Selain itu, ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

Untuk dana bulan November, dikatakan UPT P4OP DKI Jakarta sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 26 November 2021 kemarin.

"Kemudian dana bulan Desember sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 8 Desember silam," ujarnya.

Sementara itu untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022 sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 4 setiap bulannya. 

Baca Juga: Ramai Dipertanyakan Kapan Buku Tabungan dan ATM KJP Plus di Distribusikan , Begini Informasinya

Artinya dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan April 2022sudah tersedia di rekening penerima namun dalam keadaaan terblokir.

Terblokir disini maksudny dana sudah ada di rekening masing-masing penerima namun belum bisa diambil atau dicairkan.

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengecek apakah terdaftar atau tidak bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id.

1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.

2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.

3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.

4. Kemudian klik ‘cek penerima’.

5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan. 

Baca Juga: Cek Rekening Segera! KJP Plus Tahap II Cair Sudah Cair, Simak Cara Cek Saldonya Disini

Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Maka bisa dipastikan jika Notifikasi itu muncul di HP maka KJP Plus tahap 2 sudah cair ke rekening penerima.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler