Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Maret Cair Jelang Puasa Ramadhan 2022? Begini Kata Dinsos DKI Jakarta

26 Maret 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi KLJ, KPDJ dan KAJ untuk warga DKI Jakarta. /Dok. Pemprov Jakarta/

SERANG NEWS - Warga DKI Jakarta mulai banyak yang menanyakan pencairan tiga bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta menjelang puasa Ramadhan 2022.

Tiga bantuan yang dimaksud adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Berdasarkan tahan sebelumnya, biasanya pencairan KLJ, KDJP dan KAJ dilakukan mulai 25 Maret, yang tahun 2022 ini bersamaan dengan menjelang puasa Ramadhan.

Diketahui, (KLJ) merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KLJ Bulan Maret 2022, Selain Uang Tunai Ini Bonus yang Didapat

Kemudian merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

Sementara itu, KLJ merupakan bantuan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Sasaran program ini lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Pengumuman! Ini Prediksi Jadwal KLJ, KAJ dan KPDJ Cair di Tanggal Berapa Maret 2022, Disalurkan Serentak

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta meminta agar warga penerima bantuan sosial KLJ, KPDJ dan KAJ untuk terus mengikuti perkembangan infonya melalui akun resmi pihaknya.

“Pencairan dana KAJ akan kami infokan di akun resmi media sosial kami ya bu. Mohon dipantau terus informasinya di akun media sosial kami," tulisnya melalui akun resmi Instagramnya yang dikutip SerangNews.com, Sabtu 26 Maret 2022.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan, nama yang mendapatkan bantuan adalah dari musyawarah kelurahan.

Baca Juga: KLJ, KPDJ dan KAJ Tak Kunjung Cair Jelang Ramadhan 2022, Dinsos DKI Jakarta Minta Bersabar

Hal itu dilakukan untuk memastikan keberadaan dan validitas status calon data penerima bansos program KLJ, KPDJ dan KAJ serta menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonominya.

"Selain itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa mekanisme calon penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada 2022 nanti akan melalui musyawarah kelurahan," ujarnya dikutip dari laman resmi Dinsos DKI Jakarta.

"Nama-nama penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2021, juga akan dibahas pada musyawarah kelurahan ini, serta dijadikan sebagai salah satu prioritas calon penerima sesuai dengan keberadaan dan validitas status data calon penerima," sambungnya.

Baca Juga: Jawaban Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022, Mohon Bersabar

Warga yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan, akan memperoleh bantuan KLJ sebesar Rp600.000 setiap bulan.

Namun, saat ini dana bantuan Kartu Lansia Jakarta diberikan tiga bulan sekali sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.

Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang setiap bulan selama 1 tahun.

Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler