Geger, Maskapai Mantan Menteri KKP Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Ungkap Fakta Ini

2 Februari 2022, 16:33 WIB
Geger, Maskapai Mantan Menteri KKP Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Ungkap Fakta Ini. /Twitter @susipudjiastuti/

SERANG NEWS- Maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diketahui dikeluarkan paksa dari hanggar oleh puluhan satpol PP di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu 2 Februari 2022.

Kejadian tak mengenakan yang menimpa Susi Pudjiastuti itu dibagikannya lewat video yang diunggah melalui akun Twitternya @susipudjiastuti.

Dalam unggahan itu, Susi mengaku mendapatkan kejutan.

Baca Juga: Video Satpol PP Keluarkan Paksa Pesawat Susi Air di Malinau Kaltara, Begini Respon Susi Pudjiastuti

Video itu, Susi Pudjiastuti dapatkan dari anaknya yang menunjukkan pemaksaan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar tersebut.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," tulis Susi Pudjiastuti yang dikutip SerangNews.com, Rabu 2 Februari 2022.

Dijelaskan Susi bahwa, pihaknya telah menyewa Hanggar Malinau sejak 10 tahun ini.

Baca Juga: Pesawat Susi Air di Hangar Malinau Kaltara Ditutup Paksa, Susi Pudjiastuti: Kuasa, Wewenang Begitu Hebatnya

Hal itu Susi lakukan untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Lantaran kecewa, Susi pun menyinggung mengenai kekuasaan dan wewenang.

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," lanjut Susi yang sedikit kesal dengan perlakuan didapatnya.

Tak hanya itu, mantan Menteri KKP ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan sewa beberapa kali sejak November lalu, namun pada akhirnya ditolak. Atas penolakan ini, Susi pun tidak mengetahui alasan pastinya.

Baca Juga: Penggalangan Dana Rumah untuk Gala Sky Tuai Kontroversi, Kemensos Katakan Ini, Susi Pudjiastuti Singgung Ini

"Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau," ungkap Susi.

"Hal yg aneh krn 10 thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."

Hingga berita ini diturunkan, mengenai persoalan apa yang membuat pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau itu masih belum jelas. Bahkan Susi sendiri juga belum mengetahuinya secara detail.

Diketahui bahwa Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kontrak perintis pemerintah untuk Kaltara dan pedalaman.

Oleh karena itu, Hanggar Malinau telah menjadi home base dari penerbangan Susi Air di kawasan provinsi paling muda di Indonesia tersebut.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler