Wajib Tahu, Ini Alasan Tidak Ada Seleksi CPNS 2022, Kemenpan RB Beberkan Fakta-fakta Ini

19 Januari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS.* /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

SERANG NEWS - Wajib tahu, ini alasan tidak ada seleksi CPNS 2022, Kemenpan RB beberkan fakta-fakta ini.

Masyarakat dikejutkan dengan keputusan Pemerintah yang disampaikan oleh Kemenpan RB dengan meniadakan seleksi CPNS 2022.

Kabar ini tentunya menjadi pukulan telak bagi masyarakat yang mendambakan untuk bekerja di instansi pemerintah dengan status PNS.

Mau tidak mau, masyarakat harus memendam mimpinya meskipun pemerintah menyediakan alternatif lain dengan rekrutmen PPPK. 

Baca Juga: Kabar Buruk, Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Menpan RB Bilang Begini

"Di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Rabu 19 Januari 2022.

Namun meski seleksi CPNS tidak tersedia, namun Pemerintah tetap akan melaksanakan proses seleksi CASN 2022.

Proses seleksi CASN yang dimaksud adalah prekrutan PPPK bukan CPNS karena keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK," kata Tjahjo tegas. 

Baca Juga: Update Info Terbaru CPNS 2022 Kapan Dibuka, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Siapkan berkas dari sekarang

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan RB ada beberapa alasan yang membuat CASN ditiadakan diantaranya.

1. Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Alasan pertama yang membuat tidak ada seleksi CPNS 2022 adalah karena pemerintah akan fokus merekrut PPPK.

Pada tahun pemerintah akan fokus merekrut PPPK di tiga formasi yakni bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh.

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit.

Sementara itu, disisi laon jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo. 

Baca Juga: Simpang Siur Pembukaan CPNS 2022 Terjawab Sudah, Benarkah Hanya untuk PPPK?

2. Implementasi SPBE dan Transformasi Digital

Alasan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya.

Maka diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Oleh karena itu, Seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.

Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan. 

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS Wajib Tahu, Ini Update Besaran Gaji PNS di Kemenkumham, Bikin Melongo

3. Waktu Mepet

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.

Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.

Seleksi CPNS nanti tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK. 

Baca Juga: CPNS 2022 Kapan Dibuka, Ini Syarat untuk Lulusan SMA, SMK, Paket C dan Sederajat

4. Penyederhanaan Birokrasi

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019.

Maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” ungkap Tjahjo.

Demikian ulasan mengenai wajib tahu, ini alasan tidak ada seleksi CPNS 2022, Kemenpan RB beberkan fakta-fakta ini.***

Editor: Kiki

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler