Pemuda Ini Terancam 2 Tahun Penjara, Gara-gara Remas Payudara Ibu Muda

1 November 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi ditangkap. / Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SERANG NEWS - Seorang pemuda berinisial IAN (23) ditangkap polisi lantaran meremas payudara ibu muda di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aksi pemuda itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kronologis tindak pelecehan seksual yang dilakukan IAN diawali dengan berpura-pura menanyakan alamat.

Baca Juga: Heboh, Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Kebun Tinggal Kerangka Diduga Dimakan Binatang

Korban yang merupakan ibu muda baru saja pulang dari minimarket usai belanja. Saat lengah, pelaku meremas payudara korban dan melarikan diri.

"Terekam CCTV, pelaku berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan," kata Erwin dikutip dari PMJNews pada Senin 1 November 2021.

"Ketika lengah, pelaku memegang payudara korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya Pakai Tabung Gas 3 Kilogram, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti helm, kaus, celana dan sepatu yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duren Sawit," ujar Erwin.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan.

Baca Juga: Viral Stafsus Menkeu Unggah Video Lawas KTT G20 Osaka Jepang, Tapi Bilangnya Langsung dari Roma

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 2 tahun 8 bulan.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler