Menpan RB Sebut Kecurangan CPNS 2021 Dilakukan Secara Terorganisir, Begini Modusnya

28 Oktober 2021, 07:05 WIB
Menpan RB Sebut Kecurangan CPNS 2021 Dilakukan Secara Terorganisir, Begini Modusnya. /Tangkap layar Instagram/ @bkngoidofficial

SERANG NEWS - Menpan RB sebut kecurangan CPNS 2021 dilakukan secara terorganisir, begini modusnya.

Indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 pertama kali terendus di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Lokasi tes CPNS 2021 yang terindikasi lakukan kecurangan itu berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dugaan indikasi kecurangan kemudian terungkap terjadi di sembilan lokasi dengan jumlah peserta 225 terancam diskualifikasi. 

Baca Juga: Begini Modus Kecurangan CPNS 2021 yang Buat Menpan RB Tjahjo Kumolo Geram

Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang).

Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selanjutnya ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang).

Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan). 

Baca Juga: Heboh Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Pengawas Sempat Curiga, Peserta Enggan Pindah Kursi

Kemudian ada Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Dari sembilan lokasi tersebut, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi.

Namun yang paling menarik perhatian publik adalah kecurangan yang terjadi di Kabupaten Buol karena melibatkan kepala BKPSDM setempat.

Menyikapi itu, melansir Antara, Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut kecurangan CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan secara terorganisir. 

Baca Juga: Apa Itu Remote Acces yang Diduga jadi Alat Kecurangan CPNS 2021, Ini Penjelasannya

"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir, bukan oleh satu atau dua orang," ujarnya.

Tjahjo Kumolo menegaskan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan rekrutmen CASN harus dipecat.

"Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo Kumolo.

Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kecurangan tersebut berawal dengan adanya oknum yang menginstal software remote access di perangkat komputer untuk peserta SKD. 

Baca Juga: Bongkar Indikasi Kecurangan Tes SKD CPNS 2021, Menpan RB akan Diskualifikasi 23 Peserta dari Lampung

"Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo dikutip dari Antara.

Pada saat hari pelaksanaan SKD di lokasi, pengawas mulai menaruh curiga ketika komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami blue screen.

Namun, peserta yang menempati komputer tersebut tidak mau dipindahkan ke komputer lain.

"Kemudian peserta diminta pindah duduk tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut," ujarnya.

Posisi duduk di komputer ini sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal, terlihat dari hasil rekaman CCTV," jelasnya menambahkan.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan audit trail yang ditemukan bukti bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik.

Setelah bukti rekaman tersebut menampilkan soal dalam hitungan beberapa detik tersebut, peserta bersangkutan kemudian menjawab soal dalam hitungan delapan detik.

"Ini sangat tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik," ucapnya.

"Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat," katanya.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler