Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Seluruh Instansi, Diumumkan Tanggal 29 Oktober, Cek Daerahmu

28 Oktober 2021, 06:05 WIB
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Seluruh Instansi, Diumumkan Tanggal 29 Oktober, Cek Daerahmu. /Instagram @bkngoidofficial/

SERANG NEWS - Ini link pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seluruh Instansi, diumumkan tanggal 29 Oktober, cek daerahmu.

Proses seleksi CPNS 2021 saat ini telah memasuki tahapan akhir dari tes SKD.

Banyak para pelamar CPNS 2021 yang sudah melaksanakan tes SKD sedang harap-harap cemas menunggu pengumuman.

BKN sendiri, melalui surat edaran Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 menyebutkan pengumuman SKD akan dilakukan dua tahap. 

Baca Juga: Begini Modus Kecurangan CPNS 2021 yang Buat Menpan RB Tjahjo Kumolo Geram

Tahap I akan diumumkan pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2021 yang diperuntukan untuk instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671 Tahun 2021.

Sementara untuk instansi yang tidak menerima undangan, maka pengumuman hasil SKD akan dilakukan di tahap II pada tanggal 13 dan 14 November 2021.

Dikutip dari surat edaran Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, ini jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021:

Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
Tahap I: 29 - 30 Oktober 2021
Tahap II: 13 - 14 November 2021

Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta
Tahap I: 31 Oktober - 1 November 2021
Tahap II: 15 - 16 November 2021

Penjadwalan SKB
Tahap I: 2 - 4 November 2021
Tahap II: 17 - 19 November 2021 

Baca Juga: Heboh Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Pengawas Sempat Curiga, Peserta Enggan Pindah Kursi

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB
Tahap I: 7 November 2021
Tahap II: 22 November 2021

Pelaksanaan SKB
Tahap I: 15 - 28 November 2021
Tahap II: 27 - 18 Desember 2021

Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 29 November – 1 Desember 2021
Tahap II: 19 - 20 Desember 2021

Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 2 - 4 Desember 2021
Tahap II: 21 - 24 Desember 2021

Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB
Tahap I: 5 - 6 Desember 2021
Tahap II: 27 - 28 Desember 2021

Penyampaian Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 7 - 8 Desember 2021
Tahap II: 29 - 30 Desember 2021

Pengumuman Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 9 - 10 Desember 2021
Tahap II: 3 - 4 Januari 2021 

Baca Juga: Apa Itu Remote Acces yang Diduga jadi Alat Kecurangan CPNS 2021, Ini Penjelasannya

Masa Sanggah
Tahap I: 13 - 16 Desember 2021
Tahap II: 5 - 8 Januari 2021

Jawab Sanggah
Tahap I: 17 - 24 Desember 2021
Tahap II: 10 - 17 Januari 2022

Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap I: 27 - 29 Desember 2021
Tahap II: 18 - 19 Januari 2022

Penyampaian Kelengkapan Dokumen
Tahap I: 30 Desember – 17 Januari 2022
Tahap II: 20 - 15 Februari 2022

Usul Penetapan NIP/NI PPPK
Tahap I: 1 - 30 Januari 2022
Tahap II: 1 - 28 Februari 2022. 

Baca Juga: Bongkar Indikasi Kecurangan Tes SKD CPNS 2021, Menpan RB akan Diskualifikasi 23 Peserta dari Lampung

Berikut ini nama Instansi atau daerah yang akan mengumumkan SKD pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2021 besok.

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
7. Pemerintah Kab. Alor
8. Pemerintah Kab. Asahan
9. Pemerintah Kab. Balangan
10. Pemerintah Kab. Banggai
11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
12. Pemerintah Kab. Banyuasin
13. Pemerintah Kab. Barito Utara
14. Pemerintah Kab. Barru
15. Pemerintah Kab. Batang
16. Pemerintah Kab. Belu
17. Pemerintah Kab. Bengkayang
18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
19. Pemerintah Kab. Bima
20. Pemerintah Kab. Bintan
21. Pemerintah Kab. Bireuen
22. Pemerintah Kab. Blora
23. Pemerintah Kab. Boalemo
24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
27. Pemerintah Kab. Bombana
28. Pemerintah Kab. Bone Bolango
29. Pemerintah Kab. Buleleng
30. Pemerintah Kab. Buru
31. Pemerintah Kab. Buru Selatan
32. Pemerintah Kab. Buton
33. Pemerintah Kab. Buton Tengah
34. Pemerintah Kab. Cianjur
35. Pemerintah Kab. Cilacap
36. Pemerintah Kab. Deli Serdang
37. Pemerintah Kab. Demak
38. Pemerintah Kab. Dompu
39. Pemerintah Kab. Dompu Eks
40. Pemerintah Kab. Ende
41. Pemerintah Kab. Gorontalo
42. Pemerintah Kab. Gowa
43. Pemerintah Kab. Grobogan
44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
47. Pemerintah Kab. Jember
48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
49. Pemerintah Kab. Karanganyar
50. Pemerintah Kab. Karangasem
51. Pemerintah Kab. Katingan
52. Pemerintah Kab. Kayong Utara
53. Pemerintah Kab. Kebumen
54. Pemerintah Kab. Kendal
55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
59. Pemerintah Kab. Ketapang
60. Pemerintah Kab. Klungkung
61. Pemerintah Kab. Kolaka
62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
63. Pemerintah Kab. Konawe Utara
64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
65. Pemerintah Kab. Kudus
66. Pemerintah Kab. Kupang
67. Pemerintah Kab. Kutai Barat
68. Pemerintah Kab. Kutai Timur
69. Pemerintah Kab. Lamandau
70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
71. Pemerintah Kab. Lembata
72. Pemerintah Kab. Lingga
73. Pemerintah Kab. Lombok Barat
74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
75. Pemerintah Kab. Lombok Timur
76. Pemerintah Kab. Lombok Utara
77. Pemerintah Kab. Luwu Timur
78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
79. Pemerintah Kab. Majalengka
80. Pemerintah Kab. Malaka
81. Pemerintah Kab. Manggarai
82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
83. Pemerintah Kab. Maros
84. Pemerintah Kab. Minahasa
85. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
86. Pemerintah Kab. Mojokerto
87. Pemerintah Kab. Morowali
88. Pemerintah Kab. Morowali Utara
89. Pemerintah Kab. Muna Barat
90. Pemerintah Kab. Nagekeo
91. Pemerintah Kab. Natuna
92. Pemerintah Kab. Ngada
93. Pemerintah Kab. Ngawi
94. Pemerintah Kab. Nias
95. Pemerintah Kab. Nias Barat
96. Pemerintah Kab. Nias Selatan
97. Pemerintah Kab. Nias Utara
98. Pemerintah Kab. Padang Lawas
99. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
100. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
101. Pemerintah Kab. Pati
102. Pemerintah Kab. Pemalang
103. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
104. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
105. Pemerintah Kab. Pidie
106. Pemerintah Kab. Poso
107. Pemerintah Kab. Rote Ndao
108. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
109. Pemerintah Kab. Semarang
110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
111. Pemerintah Kab. Seruyan
112. Pemerintah Kab. Sikka
113. Pemerintah Kab. Sragen
114. Pemerintah Kab. Sumba Barat
115. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
116. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
117. Pemerintah Kab. Sumba Timur
118. Pemerintah Kab. Sumbawa
119. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
120. Pemerintah Kab. Tabalong
121. Pemerintah Kab. Tana Toraja
122. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
123. Pemerintah Kab. Tapin
124. Pemerintah Kab. Tegal
125. Pemerintah Kab. Temanggung
126. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
127. Pemerintah Kab. Toraja Utara
128. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
129. Pemerintah Kab. Wajo
130. Pemerintah Kab. Wakatobi
131. Pemerintah Kota Ambon
132. Pemerintah Kota Banda Aceh
133. Pemerintah Kota Bata
134. Pemerintah Kota Baubau
135. Pemerintah Kota Bima
136. Pemerintah Kota Bitung
137. Pemerintah Kota Bogor
138. Pemerintah Kota Cilegon
139. Pemerintah Kota Gorontalo
140. Pemerintah Kota Kendari
141. Pemerintah Kota Kupang
142. Pemerintah Kota Langsa
143. Pemerintah Kota Lhokseumawe
144. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
145. Pemerintah Kota Madiun
146. Pemerintah Kota Magelang
147. Pemerintah Kota Manado
148. Pemerintah Kota Mataram
149. Pemerintah Kota Mojokerto
150. Pemerintah Kota Palopo
151. Pemerintah Kota Pariaman
152. Pemerintah Kota Pekanbaru
153. Pemerintah Kota Prabumulih
154. Pemerintah Kota Samarinda
155. Pemerintah Kota Subulussalam
156. Pemerintah Kota Surabaya
157. Pemerintah Kota Surakarta
158. Pemerintah Kota Tomohon
159. Pemerintah Kota Tual
160. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
161. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
162. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
163. Sekretariat Jenderal MPR
164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah.

Dikutip dari BKN, berikut ini cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 seluruh instansi.

1. Buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Demikian informasi mengenai link pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seluruh Instansi, diumumkan tanggal 29 Oktober, cek daerahmu.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler