Begini Modus Kecurangan CPNS 2021 yang Buat Menpan RB Tjahjo Kumolo Geram

27 Oktober 2021, 18:39 WIB
Begini Modus Kecurangan CPNS 2021 yang Buat Menpan RB Tjahjo Kumolo Geram. /Instagram/BKNgoidofficial

SERANG NEWS - Begini modus kecurangan CPNS 2021 yang membuat geram Menpan RB Tjahjo Kumolo geram.

Terungkapnya Kecurangan CPNS 2021 ini pertama kali diungkapkan Menpan RB dan terjadi di Kabupaten Buol.

Hal itu, membuat Menpan RB Tjahjo Kumolo geram dan membuka habis soal kecurangan CPNS 2021.

Bahkan dia dengan tegas menyebut kasus kecurangan CPNS 2021 ini ditindak tegas dengan masuk ranah pidana. 

Baca Juga: Heboh Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Pengawas Sempat Curiga, Peserta Enggan Pindah Kursi

Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kecurangan tersebut berawal dengan adanya oknum yang menginstal software remote access di perangkat komputer untuk peserta SKD.

"Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo dikutip dari Antara.

Pada saat hari pelaksanaan SKD di lokasi, pengawas mulai menaruh curiga ketika komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami blue screen.

Namun, peserta yang menempati komputer tersebut tidak mau dipindahkan ke komputer lain. 

Baca Juga: Apa Itu Remote Acces yang Diduga jadi Alat Kecurangan CPNS 2021, Ini Penjelasannya

"Kemudian peserta diminta pindah duduk tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut," ujarnya.

Posisi duduk di komputer ini sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal, terlihat dari hasil rekaman CCTV," jelasnya menambahkan.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan audit trail yang ditemukan bukti bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik.

Setelah bukti rekaman tersebut menampilkan soal dalam hitungan beberapa detik tersebut, peserta bersangkutan kemudian menjawab soal dalam hitungan delapan detik. 

Baca Juga: Bongkar Indikasi Kecurangan Tes SKD CPNS 2021, Menpan RB akan Diskualifikasi 23 Peserta dari Lampung

"Ini sangat tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik," ucapnya.

"Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat," katanya.

Dengan bukti-bukti tersebut, terlihat bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh pihak di luar lokasi penyelenggaraan SKD.

"Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujarnya.

Dengan bukti-bukti tersebut, terlihat bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh pihak di luar lokasi penyelenggaraan SKD.

"Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujarnya.

Tjahjo Kumolo meminta pelaku kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Pemkab Buol mendapat sanksi pidana.

"Saya usul, di samping sanksi administrasi, dipidanakan. Saya sebagai Menpan RB sangat setuju bila peserta CPNS tersebut didiskualifikasi dan diproses pidana sampai tuntas," kata Tjahjo.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler