Jangan Salah Kostum, Ini Tata Tertib Pakaian Tes SKD CPNS dan PPPK Guru 2021

30 Agustus 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi tes SKD. /Instagram/@bkngoidofficial

SERANG NEWS – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 akan dimulai tahap satu pada 13 September 2021.

Berdasarkan informasi dari BKN, pelaksanaan seleksi CASN terbagi menjadi dua kategori. Pertama seleksi CPNS 2021. Kedua seleksi PPPK 2021. Untuk PPPK Terdiri dari PPPK Guru 2021 dan PPPK Non Guru 2021.

PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021 merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu seleksi dan diangkat melalui berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Catat, Hanya 6 Barang Ini yang Boleh Dibawa ke Lokasi SKD CPNS 2021

Pendaftaran seleksi CPNS 2021, PPPK Non Guru 2021 dan PPPK Guru 2021 tetap dilakukan dalam satu portal Sistem Seleksi Calon ASN (sscasn.bkn.go.id).

Dikutip dari sumber BKN, untuk seleksi PPPK Guru 2021, Kemendikbud Ristek memberi tiga kesempatan jika tidak lolos pada Seleksi Kompetensi Teknis pertama.

Apabila, perserta PPPK Guru 2021 yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua sampai ketiga kali.

cpnsBaca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD Kementan CPNS 2021, Download PDF di Link Ini

Untuk jadwal tahap satu PPPK Guru 2021 akan dilaksanakan mulai 13-17 September 2021. Lalu, Tahap kedua pada 26-30 Oktober 2021 dan Tahap ketiga 2-6 Desember 2021.

Adapun ketentuan pakaian peserta seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut :

Perempuan

1. Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

2. Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans.

3. Sepatu pantofel warna gelap.

4. Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam.

5. Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam.

6. Memakai Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Baca Juga: Download File Jadwal, Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta, Cek di Sini Lengkap

Sedangkan pakaian peserta Laki-laki seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021:

1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih polos tanpa corak.

2. Celana kain warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans.

3. Sepatu pantofel warna gelap.

4. Memakai Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Syarat Tes Kompetensi CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti seleksi kompetensi berlangsung. Simak dibawah ini, sebagai berikut :

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Untuk informasi lebih lengkap seputar PPPK Guru 2021 anda bisa mengecek secara berkala media sosial resmi BKN.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler