7 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Nomor 3 Bikin Fatal

17 Juli 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi: pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. /Facebook BKN/

SERANG NEWS – Laporan Badan Kepegawain Negara (BKN) pada CPNS 2019, sebanyak 991.361 peserta seleksi gugur setelah melewati proses seleksi administrasi dan Seleksi Komptensi Dasar (SKD).

Tahapan awal mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK adalah seleksi administrasi.

Pada tahap ini peserta akan diminta mengunggah sejumlah berkas sebagai syarat mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan pada tahun ini, pemerintah membuka sejumlah 707.622 formasi CPNS 2021.

Baca Juga: Update CPNS 2021 dan PPPK: 10 Instansi Paling Paling Sedikit Peminat, 2 Belum Ada Pendaftar

Sedangkan formasi PPPK 2021 rincian guru PPPK 2021 sejumlah 531.076. Kemudian untuk PPPK non guru 20.960 formasi.

Sebagaimana yang telah dietahui, pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 BKN menghimbau para pelamar daftar di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam proses pendaftaran tersebut calon peserta tes CPNS 2021 diminta menginput data sesuai berkas yang ada.

Di antaranya, tempat tanggal lahir, nomor ijazah, nomor sertifikat pendidik dan NUPTK untuk formasi guru, serta mengunggah file berupa file ijazah, KTP, dan lain-lain.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Jumlah Pelamar CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Formasi Pendaftar Terbanyak Sabtu 17 Juli 2021

Berkas yang sudah diterima oleh panitia seleksi CPNS 2021 akan diverifikasi dan divalidasi oleh panitia. Di sinilah akan ditentukan lolos tidaknya pendaftar untuk lanjut ke tahap berikutnya (SKD).

Dikutip SerangNews.com dari Instagram @sdm.bpip pada sabtu 17 Juli 2021, unggahan berisi infografis terkait pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa mengalami gagal administrasi disebutkan sebagai berikut :

1. Lamaran tidak sesuai dengan format
2. Lamaran tidak bermaterai dan tidak ditandatangani.
3. Lamaran ditunjukkan pada instansi lain
4. Surat pernyataan tidak sesuai format
5. Surat pernyatan tidak bermaterai
6. Surat pernyatan ditunjukkan untuk instansi lain
7. Perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Masih 4 Hari lagi, Ini 5 Tips Lolos Administrasi Daftar CPNS 2021 dan PPPK

Proses pendafataran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pelamar harus membuat akun SSCN BKN terlebih dahulu.

Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2021.

Daftar Akun

• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Buat akun SSCASN
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Daftar Formasi

• Pilih jenis seleksi
• Pilih formasi
• Unggah dokumen
• Cek resume dan akhiri pendaftaran
• Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.

Baca Juga: Ini Daftar 3 Instansi CPNS 2021 dengan Tunjangan Menggiurkan bagi Pelamar

Seleksi Administrasi:

• Panitia memverifikasi data pelamar
• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
• Panitia mengumumkan hasil sanggah
• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Alur Pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru 2021

• Daftar Akun
• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Buat akun SSCASN
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Daftar Formasi

• Pilih jenis seleksi
• Pilih formasi
• Unggah dokumen
• Cek resume dan akhiri pendaftaran
• Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Seleksi Administrasi

1. Panitia memverifikasi data pelamar
2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.
4. Panitia mengumumkan hasil sanggah.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Seperti yang sudah diketahui, seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 sebentar lagi akan ditutup. Anda dapat mengunjungi situs BKN secara berkala melalui https://sscn.bkn.go.id.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler