Besok JPS Banyumas Cair, Daftar Penerima di Link jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Dapat BLT Rp200 Ribu

17 Juli 2021, 13:02 WIB
JPS Banyumas mulai cair besok. Cek link jpsbms.banyumaskab.go.id dan dapatkan BLT Rp200 ribu. /Pixabay/

SERANG NEWS – Jangan lupa Jaring pengaman sosial atau JPS Banyumas sudah bisa dicairkan besok, Minggu 18 Juli 2021.

JPS banyumas atau BLT Rp200 gelombang 1 dan 2 ini diberikan Pemkab Banyumas kepada masyarakat yang terdaftar sebagai bansos penanganan kebijakan PPKM Darurat.

Menurut informasi Pemkab Banyumas, JPS Banyumas atau BLT Rp200 ribu ini diberikan kepada 25.000 KK.

Pencairan bisa dilakukan langsung di balai desa atau kantor kelurahan setempat dengan membawa KPT atau melalui transfer Bank.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kapan Cair? ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Bagi masyarakat Banyumas yang ingin mengecek daftar penerima JPS Banyumas dapat mengakses website jpsbms.banyumas.go.id.

Atau akan ada pemberitahuan melalui pesan singkat SMS di nomor masing-masing.

"Siapa yg menerima JPS , hari ini jam 12.00. Silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25ooo orang/KK," tulis Bupati Banyumas Achmad Husain memalui akun Instagram @ir_achmadhusein.

Baca Juga: Alhamdulillah, JPS Banyumas Rp200 Ribu Cair Cukup Pakai KTP, Cek Nama Penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id

Husein mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima untuk bersabar lebih dahulu. Sebab, pihaknya akan mengupayakan untuk tahap selanjutnya.

"Bagi yg belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan ( bukan janji lho ) untuk tambah 25000 KK lagi doakan ya semoga lancar," katanya.

JPS Banyumas diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan alokasi anggaran dari Pemkab Banyumas sebesar Rp5 miliar.

Selain JPS, Pemkab Banyumas juga menyiapkan bansos lainnya untuk menanggulangi kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kapan BLT Cair? Cek Daftar Penerima BST Rp600 Plus Beras 10 Kg di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos tersebut meliputi Program Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Langusung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Total anggaran yang digelontorkan ini senilai Rp111,45 miliar dan akan dicairkan pada Juli 2021 ini sesuai dengan jadwal dan mekanisme pencairannya masing-masing.

Bagi masyarakat yang melakukan pencairan JPS Banyumas senilai Rp200 ribu dapat langsung membuka link jpsbms.banyumaskab.go.id

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

Berikut cara pencairan JPS Banyumas yang mulai dicarikan pada Minggu 18 Juli 2021.

  1. Penerima Bantuan akan menerima SMS pemberitahuan atau cek mandiri melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id
  2. Pilih pencairan bantuan melalui balai desa atau keluraha atau melalui bank.
  3. Pencairan melalui babali desa atau kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank. Sedangkan pencairan melaui bank dipastikan nama pemilik rekening sama dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai desa/kelurahan.
  4. Pencairan melalui balai desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP.
  5. Batas pengisian nomor rekening di aplikasi jpsmbms.banyumas.go.id yaitu 16 juli pukul 12.00 WIB (untuk pencairan melalui Bank).

Demikian informasi mengenai pencairan JPS Banyumas Rp200 yang diberikan sebagai bentuan bansos untuk menanggulangi kebijakan PPKM Darurat.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler