Singgung Penanganan Covid-19, Fadli Zon Sentil Mahfud MD yang Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat

16 Juli 2021, 00:35 WIB
Fadli Zon sentil Mahfud MD yang asyik nonton Ikatan Cinta di saat PPKM Darurat. /Twitter @fadlizon @mohmahfudmd

SERANG NEWS - Cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang menceritakan serunya nonton Ikatan Cinta mendapat respon dari Fadli Zon.

Fadli Zon menyetil Mahfud MD yang masih bisa asyik nonton Ikatan Cinta di saat PPKM Darurat.

Ia lantas menyindir cuitan tersebut dengan persoalan penanganan Covid-19. Menurutnya, penanganan Covid-19 yang tak dikomandoi langsung Presiden Jokowi, membuat menterinya sibuk masing-masing.

"Inilah klu komando pengendalian Covid tdk langsung dipimpin Presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yg asik nonton sinetron Ikatan Cinta," kata Fadli Zon melalui akunTwitter @fadlizon, yang dikutip SerangNews.com, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Ternyata Penonton Ikatan Cinta, Tapi Mengkritik Penulis Soal Pidana Mama Sarah

Politisi Partai Gerindra ini kemudian menyarankan agar Presiden Jokowi mengambil alik kepemimpinan penanganan Covid-19.

"Saran sy P@jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid.Semua menteri ada tanggung jawab masing2. Selamat nonton Pak," tulis Fadli Zon lebih lanjut dengan menyertakan emoticon tertawa.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mencuitkan pengalamannya menonton sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM Darurat.

"PPKM memberikan kesempatan kpd sy nonton serial Ikatan Cinta," katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Varian Delta Tak Bisa Dikendalikan, Susi Pudjiastuti: Katanya kemarin Terkendali

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pun menilai cukup menyenangkan bisa menonton sinetron yang menceritakan Ikatan Cinta antara Andin dan Aldebaran itu. "Asyik jg sih, meski agak muter-muter," nilainya.

Mahfud bahkan sempat mengomentari pemahaman penulis cerita terhadap alur ceritanya. Khusunya dalam soal kasus perkara hukum dalam film tersebut.

"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," tulisnya.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Kamis 15 Juli 2021, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 56.756

 Ia kemudian melanjutkan jalan cerita dari kasus pembunuhan Roy yang dilakukan Elsa.

"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa mengaku sbg pembunuh dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarangan org mengaku lalu ditahan," paparnya.

"Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku sebagai pelaku yg sebenarnya bebas," sambung Mahfud MD sembari menyertakan emoticon tangan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler