Pekerja Jepang Dihimbau Evakuasi dari Indonesia, Angka Covid-19 Tembus 54.517 Kasus Hari Ini

14 Juli 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi warga Jepang saat beraktivitas /Pixabay/sofi5t//

SERANG NEWS- Pemerintahan kekaisaran Jepang memerintahkan warga negaranya untuk segera dievakuasi dari Indonesia, tak terkecuali para pekerja.

Negeri Sakura itu bahkan sudah menyiapkan pesawat khusus untuk proses evakuasi warga negaranya dari Indonesia.

Penyiapan itu dilakukan seiring lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang hari ini, Rabu 14 Juli 2021 mencapai rekor baru tembus di angka 54.517 kasus.

Baca Juga: Jepang Evakuasi Warganya dari Indonesia Mulai Hari Ini, Penerbangan Khusus Disiapkan Negeri Sakura

Setelah sebelumnya Selasa 13 Juli 2021, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 47.899 kasus.

Dikutip SerangNews.com dari NHK, banyaknya perusahaan Jepang yang memulangkan kembali karyawannya ke negaranya.

Pegawai dan anggota keluarga sejumlah perusahaan dievakuasi karena instruksi kantor pusat di Negeri Sakura.

Baca Juga: Jepang Evakuasi Warganya dari Indonesia, Mata Uang Yen Menguat dan Amuk Rupiah

"Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada Rabu 14 Juli 2021 untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka dari Indonesia," tulis media tersebut.

Salah satu warga Jepang bernama Okutsu So yang bekerja di kantor logistik Jepang di Jakarta membenarkan kabar itu.

Okutsu So mengatakan akan lebih banyak orang kembali ke Jakarta sebagai tanggapan instruksi kantor pusat mereka.

Baca Juga: Prediksi Denny Darko, Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tetap Dilaksanakan, Tapi Tak Meriah

Dikutip terpisah dari Nikkei Asia. Hingga kemarin diketahui 14 warga negara Jepang meninggal karena Covid-19.

Menteri Sekretariat Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah akan mendukung kembalinya warga dari Indonesia.

Dia menjelaskan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus mulai Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak

"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan, sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujarnya.

Akibat kasus Covid-19 di Indonesia yang cenderung meningkat, Jepang telah menetapkan Indonesia sebagai negara yang memerlukan tindakan khusus untuk perbatasan karena efek dari virus Covid-19 terutama varian Delta.

Proses karantina ketat akan dilakukan kepada warganya hingga 10 hari setelah kembali ke Jepang.

Baca Juga: Pengumuman SMMPTN Barat Jalur Mandiri Sudah Dibuka, Klik pengumuman.smmptnbarat.id

Terpisah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau kasus diperkirakan akan melonjak seiring peningkatan testing yang dilakukan.

Mengawali penjelasannya perihal testing, Menkes, mengakui aspek itu belum maksimal.

Walaupun belakangan pemerintah terus mendorong kapasitas testing dinaikkan hingga mencapai 200 ribu.

Baca Juga: Idul Adha Ditetapkan 20 Juli, Berikut Link 15 Twibbon Gratis untuk Memeriahkannya

Namun kata Menkes, melihat positivity rate-nya seperti ini tidak cukup naikin dari 30 ribu ke 200 ribu.

"Kalau saya bandingin dengan India yang bisa 2 juta per hari, kita mungkin harus naik sampai 400 ribu," katanya.

"Jadi target 400 ribu waktu PPKM Darurat itu sudah dipasang dan kita sudah bagi ke semua kota dan kabupaten harus naik ke arah itu," tutup Budi Gunadi Sadikin di depan anggota dewan.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler