Login jpsbms.banyumaskab.go.id, Daftar Bantuan PPKM Darurat Warga Banyumas

12 Juli 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay./

SERANG NEWS - Pendaftaran Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas Rp200 ribu masih dibuka hingga 14 Juli mendatang.

JPS Banyumas merupakan bantuan Covid-19 di masa PPKM Darurat yang dikhususkan bagi warga Banyumas.

"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dikutip dari Antara pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat JPS Banyumas Rp200 Ribu? Ini Sebabnya, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

Pendaftaran JPS Banyumas Rp200 ribu sudah dibuka sejak Sabtu 10 Juli 2021 dan akan diumumkan pada 15 Juli 2021 pendatang.

JPS Banyumas akan menyasar sebanyak 15 ribu kepala keluarga yang akan disalurkan mulai 18 Juli mendatang.

Namun, bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat maupun BST Dana Desa, tidak diperkenankan menerima bantuan JPS Banyumas.

Baca Juga: Kapan Bansos BST dan PKH Cair? Ini Penjelasan Mensos, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Warga Banyumas bisa mendapatkan bantuan tunai dari JPS Banyumas Rp200 ribu dengan syarat:

1. Warga Banyumas

2. Berpenghasilan menengah kebawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat JPS Banyumas Rp200 Ribu, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

Berikut cara daftar JPS Banyumas:

- Login jpsbms.banyumaskab.go.id

- Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan

- Penerima akan langsung tertera di layar hape

- Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber Antara

Tags

Terkini

Terpopuler