Kapan Bansos BST dan PKH Cair? Ini Penjelasan Mensos, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

10 Juli 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi BST. Cek penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

SERANG NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulan Juli ini.

Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Baca Juga: BST dan PKH Sudah Disalurkan Sejak Pekan Lalu, Ada Tambahan 10 Kilogram Beras, Cek Penerima di Sini

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bagi 10 juta penerima BST dan PKH akan ditambah dengan beras 10 kilogram.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," kata Risma dikutip dari laman Kemensos pada Sabtu 10 Juli 2021.

Penyaluran bansos BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Sudah Dapat BST PPKM Darurat dan PKH, Ditambah Beras 10 Kilogram, Cek Daftar Penerima di Sini

"Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS," ucapnya.

Besaran bansos BST senilai Rp300 ribu, namun akan disalurkan sekaligus untuk Bulan Mei dan Juni, sehingga KPM akan menerima Rp600 ribu. Penyaluran diprioritaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM Darurat.

"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja," ujarnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, PKH, BST dan BPNT Cair Juli, Ada Tambahan Beras 10 Kilogram

Untuk mengecek daftar nama penerima BST, PKH dan BPNT hasil pembaruan bisa ikuti langkah di bawah ini:

- Login ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

Baca Juga: Waspada HOAX! Cek Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Juli Hanya di cekbansos.kemensos.go.id

- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, apabila kode sulit diidentifikasi KPM dapat meminta kode verifikasi baru.l

- Klik tombol CARI

Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler