Daftar Ini Tak Masuk Kategori Penerima BLT UMKM, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

6 Juni 2021, 12:21 WIB
Cek Penerima Bantuan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP /eform.bri.co.id/bpum

SERANG NEWS - Terdapat beberapa kategori yang tidak masuk sebagai kategori penerima BLT UMKM.

BLT UMKM sendiri akan dibuka hingga batas akhir pendaftaran yaitu 28 Juni 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM secara khsusus memberikan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM untuk UMKM yang pernah mendaftar di kantor dinas setempat.

Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Link Daftar Fakir Miskin DKI Jakarta Agar Bisa Dapat Bansos

Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:

- Datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

- Lengkapi berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Pendaftar BPUM Belum Capai Target di Yogyakarta, Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- Mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Calon penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui bank penyalur BRI dan BNI juga bisa mengecek namanya dengan cara:

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Cek Bansos Kemensos Online dengan Modal KTP di cekbansos.kemensos.go.id

1. Login situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Lalu klik inquiry
KLIK CARI.

4. Selanjutnya akan muncul informasi penerima BLT UMKM.

BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta itu ternyata tidak bisa diterima oleh orang-orang dengan kategori tertentu.

Kategori yang tidak termasuk penerima BLT UMKM di antaranya, Warga Negara Asing (WNA), WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN dan BUMD.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler