Sempat Terjadi Penolakan, KPK Tetap Lantik 1.271 Pegawai sebagai ASN di Hari Pancasila

1 Juni 2021, 15:41 WIB
Pengambilan sumpah dan janji pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021. /tangkapan layar @KPK RI/

SERANG NEWS – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) tetap melantik 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN.

Pelantikan pegawai KPK sebagai ASN ini sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sejumlah pegawai. Namun, KPK tetap melaksanakan pelantikan secara virtual tersebut bersamaan hari Pancasila, 1 Juni 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK.

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," katanya melalui siaran persnya.

Baca Juga: Foto Lokasi Pelantikan Pegawai KPK yang Lolos TWK Bocor di Medsos, Berdekorasi Merah Putih Berkarpet Merah

Karena masih terjadi pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan secara ofline dan online. Sebagai simbolis, hanya ada 53 orang perwakilan yang pelantikannya dilakukan secara ofline.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucap Ali dikutip SerangNews.com dari Antara.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumukan hasil TWK terhadap 1.351 pegawai KPK pada 5 Mei 2021. Sebanyak 1.274 orang pegawai memenuhi syarat sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai. Terdapat dua pegawai diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.

Baca Juga: Haedar Nashir: TWK Pegawai KPK Semestinya Objektif, Jangan Ada Bias dan Politisasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari total 1.274 pegawai yang memenuhi syarat tersebut, nantinya 1.271 pegawai yang akan dilantik menjadi ASN.

"Tadi sudah disampaikan bahwa ada 1.274 (pegawai) yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN tetapi satu mengundurkan diri, kemudian satu meninggal dunia, satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat sehingga yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 (pegawai)," kata Alex usai rakor bersama BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Pengajar Wawasan Kebangsaan Giri Suprapdiono Tak Lolos TWK KPK, Iwan Fals: Aneh Juga ya!

Hasil rakor diputuskan 24 dari 75 pegawai KPK masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sementara untuk 51 pegawai lainnya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor.

Penolakan Pelantikan

Sebelum proses pelantikan pegawai KPK sebagai ASN, sebanyak  693 pegawai meminta pelantikan ditunda sebagai solidaritas terhadap 75 pegawai yang tidak lolos.

Jumlah pegawai yang menyatakan solidaritas itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi, Febri Diansyah dalam akun Twitternya, Minggu, 30 Mei 2021.

"Sampai Minggu pagi ini, Pk.09.05 WIB, brtambah terus jd 693 Pegawai KPK nyatakan solidaritasnya utk #75PegawaiKPK," tulis @febridiansyah.

"Mereka menolak penyingkiran Pegawai KPK berintegritas & tdk terjebak dg narasi adu domba. Kita paham, ini bukan ttg lulus/tidak, tp tes yg bermasalah," tambah mantan Jubir KPK itu.

Menurut Febri, tindakan solidaritas 693 pegawai KPK itu bersikap berani yang tidak mendapat tekanan dari atasan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler