Akui Data Bocor, Kominfo: Sampel Data Identik dengan Data BPJS Kesehatan

21 Mei 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

SERANG NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mengakui jika ada data yang bocor dan diperjualbelikan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.

Hasil investigasi itu menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller).

Baca Juga: Viral, Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Penyelidikan

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," kata Dedy dikutip dari laman kominfo.go.id pada Jumat 21 Mei 2021.

Pihaknya, ucap Dedy, menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Said Didu: Ini Sangat Berbahaya

Ia menuturkan, ada 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Selanjutnya, kata dia, Kementerian Kominfo langsung melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain," tuturnya.

Baca Juga: Fakta Baru Penjual 279 Juta Data Penduduk Indonesia, Ditjen Dukcapil Berhasil Identifikasi Pelaku

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," ujarnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah postingan yang menyatakan bahwa data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan.

Bukan hanya data penduduk yang masih hidup, tapi data penduduk yang sudah meninggal pun bisa diakses.

Baca Juga: Viral Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Roy Suryo: Ambyaar!

"Hayoloh kenapa ga rame ini data 279 juta penduduk indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yg udah meninggal, kira - kira dari instansi mana?," tulis akun @ndagels pada Kamis 20 Mei 2021.

Dalam postingan selanjutnya, akun tersebut juga mengunggah sebuah tangkap layar pembicaraan dengan seseorang yang menyebut data itu didapat dari laman bpjs-kesehatan.go.id.

"Min @BPJSKesehatanRI ada tanggapan?," ujar akun tersebut.***

Editor: Kiki

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler