Sedang Asyik Gunakan Sabu, Empat Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Polisi

24 April 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi narkoba. /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

SERANG NEWS - Diduga menggunakan narkoba berjenis sabu, empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Keempatnya diamankan saat sedang asyik menikmati barang haram itu di dua tempat berbeda pada Jumat 23 April 2021 pukul 22.00 WITA.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget mengetahui ada pejabat yang ditangkap polisi saat menggunakan sabu.

Baca Juga: Peringati Hari Buku Sedunia, Fadli Zon Pamerkan Buku The Terror Factory, Isinya Mengejutkan

Ia memastikan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan soal ASN.

"Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto dikutip SerangNews dari Antara, Sabtu 24 April 2021.

Keempat oknum pejabat yang ditangkap yakni MS, MY, S dan IM. MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. Sedangkan IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar.

Baca Juga: Dinilai Lamban Tangani Covid-19, Menantu Presiden Jokowi Copot Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Saat ini, ujar Zulpan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dari mana barang haram tersebut didapatkan.

Baca Juga: Tinggal Sepekan Lagi, Ini Update Pendaftaran Sekolah Kedinasan dan CPNS 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id

"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler