Imbas Siaran Langsung Lamaran Atta dan Aurel, KPI Panggil RCTI

17 Maret 2021, 08:00 WIB
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar /Instagram.com/@attahalilintar/

SERANG NEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk memanggil pihak RCTI terkait tayangan pertunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Tayangan prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021.

Pemanggilan pihak RCTI pada Senin 15 Maret 2021 ini sebagai bentuk respon terhadap komplain masyarakat terkait siaran langsung prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Baca Juga: Kritis dan Kesetiaan Faktor Utama, Ini 8 Karakter Menarik Karakter Wanita Zodiak Virgo

Baca Juga: SEDANG TAYANG, Ini Link Live Streaming Manchester City vs Mongchengladbach di beIN Sport Liga Champions

Menanggapi hal ini, Perwakilan dari RCTI, Tony Andrianto, meminta info lebih lanjut terkait mekanisme siaran.

Tony menanyakan kepada KPI tentang batas waktu penayangan beserta pengemasan yang baik terhadap program sejenis.

"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya,” ujar Tony dikutip dari situs Kpi.go.id.

Baca Juga: Tulis Komentar Gibran Taunya Cuma Dikasih Jabatan, Mahasiswa Diamankan Polisi Virtual Polres Surakarta

"Karena faktanya publik juga merespon positif atas konten seperti itu," tambahnya.

Perwakilan dari RCTI lainnya, Ira Yuanita, telah merangkum semua hal yang dikemukakan KPI.

Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi program yang dipermasalahkan dan untuk diterapkan bagi program lain.

Baca Juga: Daftar Negara Paling Sering Juara All England, Indonesia Peringkat Tiga Disusul Tiongkok

"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respon baik. Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua,” ujar Ira Yuanita.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia menuturkan, frekuensi siaran publik harus menjadi wadah yang memberi keuntungan bagi masyarakat luas.

"Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI,” ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Rabu 17 Maret 2021, Diminta Sikander Palsu Rekaman, Kulfi Merasa Aneh

Irsal juga mengamati sejumlah hal yang seharusnya tidak ditampilkan dalam siaran berdurasi lama seperti prosesi lamaran dan rencana penayangan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengakhiri pemanggilan dengan mengatakan seluruh keterangan dari RCTI akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI. ***

Editor: Kiki

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler