Sandiaga: Event Olahraga, Musik dan Pameran bisa Digelar Kembali, Ini Standar Protokol Kesehatannya!

10 Maret 2021, 21:09 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Twitter/@Kemenparekraf//

SERANG NEWS- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan bahwa event olahraga, musik, dan pameran bisa digelar kembali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sandiaga menyebut, event-event tersebut dapat dijalankan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, safety, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Rabu 10 Maret 2021, Berlinang Air Mata, Maudy: Ini Pertemuan terakhir kita Ken

"Kami berterima kasih pada Pak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, pada Selasa 9 Maret 2021.

Untuk itu, Sandiaga memaparkan bahwa para penyelenggara event tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di masing-masing wilayah.

Adapun status klasifikasi wilayah tersebut dibagi menjadi tiga zona yakni hijau, kuning, dan merah.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!

Pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, pada wilayah berstatus zona kuning, event dilakukan secara terbatas dan virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan pada wilayah zona merah maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," ucap Sandiaga.

DemokratBaca Juga: Geger Pengakuan Peserta KLB Demokrat kena Prank Diiming-imingi Uang Ratusan Juta jika Pilih Moeldoko

Terkait pengawasan penyelenggaraan event, Kemenparekraf akan bekerja sama dengan Polri, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan secara baik.

Sebab, dikhawatirkan gelaran event berisiko menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.

Diketahui, 14 asosiasi musik mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera diizinkan menjalankan industri ekonomi kreatif pada Kamis 4 Maret 2021 lalu.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler