Jangan Ketinggalan Jadwal, BSU, BLT, BST dan BPUM Berpotensi Diperpanjang sampai 2021

11 Desember 2020, 01:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Antara/

SERANG NEWS - Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dari pemerintah diwacanakan di perpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Tentunya, hal itu menjadi kabar gembira, dengan diperkuatnya RAPBN, bantuan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang sampai 2021.

Pasalnya belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.

Baca Juga: Catat dan Segera Cek! 5 BLT Ini Cair Bulan Desember 2020

Seperti dikutip SerangNews.com dari Jurnal Trip dalam berita berjudul 'Mau Tahu? 2021 BLT ini Diperpanjang, BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST'.

Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.

"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Upah Guru Cair Besok, Lengkapi Persyaratan dan Cek Nama Guru Penerima Upah di Sini

Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Segera Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Segera Akses 3 Situs Resmi Kemenag Ini untuk, Cek Nama, NIK dan Syarat agar Cair BLT Upah Guru

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST. *** (Jurnal Trip/M Elgana Mubarokah)

Editor: Adi R

Sumber: Jurnal Trip

Tags

Terkini

Terpopuler